Sunday, March 26, 2006

KONTRAVERSI PENGHAPUSAN SINODE WILAYAH

Saya tidak mengetahui perkembangan terakhir tentang masalah keberadaan Sinode Wilayah Gereja Toraja. Panitia SSA XXII pasti sudah menginventarisasi semua keputusan terakhir dari keempat Sinode Wilayah, khususnya Sinode Wilayah IV.

Seperti diketahui dari data yang ada (Keputusan-keputusan SSA), bahwa pada SSA XVI (1981) di Makale, Wilayah IV mengusulkan agar Sinode Wilayah (SW) dihilangkan dari Struktur Gereja Toraja karena dianggap tidak efektif dan tidak efisien.
Tidak efektif: karena SW dianggap terlalu "jauh" dari Jemaat dan memperpanjang birokrasi pelayanan.
Tidak efisien: karena dianggap menambah beban biaya Jemaat-jemaat, sementara pelayanan SW (IV) tidak nampak di Jemaat-jemaat.

Dari SSA XVI sampai SSA XXI usul SW IV tentang penghapusan SW dari Struktur Gereja Toraja tidak pernah berhasil. SW I (Luwu-Palopo), SW II (Rantepao) dan SW III (Makale) tetap mempertahankan keberadaan SW karena dianggap tetap berperan dalam pelayanan dan pembinaan Jemaat. Yang paling kuat mempertahankan SW ialah SW I Luwu karena SW dianggap sangat berperan dalam mengurus bukan saja pelayanan dan pembinaan Jemaat, melainkan keberadaan Gereja Toraja di daerah tersebut, terutama pada masa-masa kekacauan.

Masalah Wilayah IV menurut saya ialah:
a. Wilayahnya sangat luas meliputi sebagian Sulsel, Sulteng, Kalimantan dan Pulau Jawa. Jadi membutuhkan biaya dan waktu yang lebih banyak untuk mengurus pelayanannya.
b. Ketua Wilayah IV selama ini tidak full-time karena tetap memegang Jemaat yang membutuhkan seluruh waktunya, sehingga tidak cukup waktu untuk mengurus SW.

Jalan keluar yang bijaksana menurut saya ialah:
a. Meneruskan keputusan SSA XXI Palopo tentang pemekaran Wilayah IV.
b. Mengusahakan tenaga full-time (minimal Ketua) pada SW tsb.
c. Tidak tertutup kemungkinan penghapusan SW sesuai aspirasi yang sedang berkembang.

Dengan jalan pemecahan seperti ini (a dan b) kefakuman pelayanan SW IV bisa diatasi dan kepentingan SW I, SW II dan SW III tetap terpenuhi.

Semoga penjelasan saya bisa menjawab pertanyaan Bapak.

Salama'

Pdt M.Samperitti
Adelaide

0 Comments:

Post a Comment

<< Home