SOSIALISASI RANTAP/RANTUS SSA XXII GT
Rapat kordinasi antara Panitia Pengarah, TP3GT dan Panitia Pelaksana SSAXXII, telah berlangsung di Tangmentoe, tanggal 21-22 Maret 2006. Tulisan ini merangkum beberapa kesepakatan, yang akan dimuat secara bersambung melalui warta jemaat ini.
Rancangan-rancangan ketetapan yang telah disepakati adalah kredensi, jadwal acara, tata tertib, pembagian komisi dan panitia, rancangan keputusan sidang sinode am XXII, rancangan keputusan tentang program. Juga disepakati naskah tema dan sub-tema, yang nanti di SSA XXII tidak lagi akan diceramahkan tetapi langsung dibahas dalam sidang-sidang komisi sebagai pemandu pengambilan keputusan.
Rancangan-rancangan ini menjadi kewenangan Panitia Pengarah dan TP3GT, namun panitia pelaksana, sejak dibentuk telah bertekad membantu mempersiapkan semua rancangan ketetapan dan keputusan agar memperlancar jalannya persidangan, tanpa bermaksud mereduksi hak peserta SSA selaku pemegang hak dan mendapat mengambil keputusan untuk kepentingan Gereja Toraja olima tahun mendatang. Karena itu kesepakatan yang dimaksud adalah sesepahaman akan rancangan-rancangan tersebut untuk dijadikan bahan pengambilan keputusan di SSA.
Dari mana rantap dan rantus tersebut? Sumbernya adalah usul-usul jemaat yang telah disampikan ke klasis dan wilayah dan menjadi usul wilayah. Usul-usul tersebut diolah oleh panitia bersama Panitia Pengarah dan TP3GT menjadi rancangan yang siap untuk dibahas dan diputuskan menjadi ketetapan dan keputusan SSA XXII. Tidak ada maksud menggurui tetapi memfasilitasi pengambilan keputusan agar persidangan berjalan lancar dan cepat.
Sudah disepakati pula bahwa seluruh rancangan ketetapan dan keputusan ini akan disosialisasikan kepada seluruh peserta SSA XXII pada bulan Mei di 4 tempat berturut-turut yaitu di Makasar, Rantepao, Makale, Palopo dan Balikpapan/Samarinda. Mengapa sosialisasi tidak lagi dilakukan di Pulau Jawa? Karena diasumsikan bahwa rantap dan rantus sudah dipahami/dikuasai oleh calon peserta dari klasis pulau jawa sebagai tuan rumah yang sudah turut menggumuli selama kurang lebih dua tahun terakhir. Tujuan sosialisasi adalah untuk menolong peserta tidak memahami latarbelakang dan arah yang hendak dicapai dengan bunyi setiap rancanagan ketetapan dan keputusan. Juga untuk membantu mengarahkan sidang agar tidak melantur ke sana – kemari.
Titik berat SSA XXII
SSA XXII menitikberatkan pada tiga acara utama. Pertama, ibadah dan pendalaman Firman Tuhan. Kedua, pengambilan keputusan-keputusan startegis mengenai ajaran dan teologi serta organisasi serta program kerja lima tahunan. Ketiga, pemilihan pengurus baru. Ada satu mata acara yang dalam SSA XXII ini kelihatannya absen yaitu studi. Namun studi sebenarnya sudah berlangsung dua tahun yaitu melalaui panitia dan Panitia Pengarah, TP3GT dan BPS serta Sidang Klasis dan Sidang Wilayah. Maka studi hanya disampaiakn dalam bentuk resume yang akan dibahas dalam siding pleno untuk menolong mengambil keputusan yang cepat dan tepat.
Seluruh acara harian dibuka dan ditutup dengan ibadah, nyanyian pujian dan pendalaman Firma Tuhan melalui PA dan Refleksi. Pergumulan peserta setiap hari akan ditopang oleh Tim Doa. Dan peserta persidangan akan selalu disegarkan dengan penayangan spanduk dan tampilan digital ayat-ayat Alkitab sehingga doa dan pujian menjiwai seluruh proses persidangan. Penekanan pada ibadah dalam seluruh proses persidangan menjadi ciri utama dari SSA XXII sebagai intisari dari pembaruan. Dengan demikian diharapkan seluruh pikiran, perasaan dan perkataan peserta diresapi oleh tuntunan Roh Kudus. Dengan demikian diharapkan seluruh proses sidang benar-benar mencerminkan sidang gerejawi. Kuasa Roh Kudus menjadi pedoman utama seluruh proses persidangan.
Gambaran acara harian secara garis besar disepakati demikian. Penerimaan peserta akan berlangsung tgl. 3 Juli pagi sampai makan siang. Sesudah itu apanitia kredensi langsung bekerja dan melaporkan seluruh peserta untuk ditetapkan pada malam hari sesudah ibadah pembukaan. Jam 14. Acara pembukaan akan berlangsung di tempat persidangan. Selain peserta, panitia dan undangan, acara ini akan dihadiri juga PS dari jemaat-jemaat. Diharapkan ibadah selesai sebelum makan malam. Sesudah makan malam, akan disepakati beberapa ketetapan yaitu kredensi, jadwal, tatib, pimpinan sidang.
Hari kedua, 4 Juli, selain ibadah, akan ada laporan BPS dan jajarannya serta respon peserta dalam bentuk respon perwakilan wilayah-wilayah. Sesudah itu, segera disusul dengan sidang-sidang komisi dan Panitia yang berlangsung secara paralel.
Hari ketiga, 5 Juli seluruhnya digunakan untuk Sidang Komisi. Dengan menyediakan lebih dari satu hari untuk siding komisi, diharapkan seluruh rancanan keputusan benar-benar didiskusikan secara matang sehingga menghasilkan keputusan yang optimal.
Hari keempat, 6 Juli adalah Pleno pertama. Diharapkan sebagian besar Keptusan SSA XXII telah diselesaikan pada hari keempat.
Hari kelima, 7 Juli, lanjutan pleno, dan secara khusus akan dilangsungkan penetapan pengurus Baru BPS, BVGT dan MPGT. Panitia Nominasi diharapkan merampungkan seluruh laporannya dan diterima menjadi keputusan dalam satu session. Hal ini disengaja supaya jangan ada kesan bahwa SSA XXII hanya digunakan untuk memilih pengusu BPS. Pada hari ketujuh ini, akan dilaksanakan pula persembahan puji-pujian lalu diakhiri dengan Ibadah penutupan yang dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus baru.
Pembaruan - efisisensi
Kita semua sepakat bahwa SSAXXII adalah SSA pembaruan. Apanya yang diperbarui? Pembaruan, sebagaimana sudah sering dibahas, mencakup makna yang luas. Dalam konteks pelaksanaan sidang, pembaruan mencakup upaya efisisensi waktu, dana, enersi, termasuk efisiensi bicara, sehingga dengan waktu, dana dan enersi yang seminimal mungkin, SSA menghasilkan keputusan-keputusan yang seoptimal mungkin. Itu sebabnya, Panitia bersama BPS, Panitia Pengarah dan TP3GT berusaha mempersiapkan segala sesuatu dengan sebaik mungkin.
Inilah SSA yang paling dipersiapkan sehingga diharapkan benar-benar menjadi SSA pembaruan. Karena persiapan yang matang, walaupun tentu masih banyak kekurangannya, dalam rancangan acara dijadwalkan SSA XXII ini aikan diselesaikan dalam waktu 5 hari, dibandingkan jadwal SSA yang lalu yang menghabiskajn waktu rata-rata 10 hari. Penghematan waktu berdampak pada penghematan biaya dan enersi. Bersidang sepuluh hari pasti membutuhkan biaya yang sangat besar dan menguras tenaga peserta dan panitia. Tetapi bersidang 5 hari tentu menghemat tenaga peserta dan panitia, sehingga hasil yang dicapai juga lebih optimal.
Peserta SSA juga dibatasi sehingga peserta yang hadir benar-benar yang diutus untuk ikut dalam kebersamaan mengambil keputusan. Peserta utusan yang hadir hanya utusan dan utusan cadangan di tambah panitia dan undangan. Pembatasan peserta sidang ini akan turut mendukung efisiensi karena pembicara tidak perlu terlalu banyak.
Sistem persidangan juga sudah diatur sedmikian rupa sehingga tanggapan terhadap laporan tidak bertele-tele. Untuk itu laporan BPS sudah sedang dalam proses pencetakan sehingga akan banyak waktu bagi peserta sidang mempelajarinya sebelum datang ke sidang. Bahkan diharapkan utusan tiap wilayah sudah menyepakati tanggapan bersama. Pembahasan yang matang akan berlangsung dalam sidang komisi sehingga di pleno diharapkan hanya terjadi perbaikan redaksional.
Dalam persidangan nanti, selain sidang pleno, akan ada sidang-sidang komisi yang terdiri atas 5 Komisi dan satu Panitia. Namun kelompok akan ada 8 karena ada satu komisi yang dibagi tiga. Komisi dan Panitia yang sudah disepakati adalah: Komisi Laporan/Rekomendasi/Pesan, Komisi Peraturan-peraturan GT, Komisi Program PWG dan PI, Komisi Program Teologi, Ketenagaan dan Kegerejaan, Komisi Parpem dan Penatalayanan (yang terdiri atas tiga subkomisi yaitu subkomisi pendidikan, subkomisi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dan subkomisi penatalayanan/sarana prasarana, dan satu Panitia yaitu Panitia Nominasi.

0 Comments:
Post a Comment
<< Home