Saturday, July 08, 2006

Pemilihan Personil BPS

Pemilihan personil BPS periode 2006-2011 merupakan suatu sistim pemilhan yang sangat baru, yang dinamai sistim paket terbuka.

Dengan sistim yang disebut sebagai jalan tengah antara sistim paket yang ditawarkan oleh TP3 dengan sistim lama dengan pemilihan langsung. Dengan sistim baru ini penjaringan calon untuk 7 posisi BPS dilakukan sekaligus, dengan semua utusan yang memiliki hak suara mengisi nama-nama pada satu kertas.

Selanjutnya dilakukan perhitungan untuk masing-masing posisi, bila pada perhitungan tersebut ternyata ada calon yang memiliki suara lebih besar dari ½ + 1, maka otomatis langsung terpilih.

Pada perhitungan pertama berjalan dengan lancar, karena Soleman Batti memperoleh suara 168 suara langsung terpilih menjadi ketua umum.

Hujan interupsi terjadi ketika terpilih 3 besar pada pemilihan ketua I, yakni Pdt. DR. Enrieette Lebang Hutabarat dengan 121 suara, Pdt. Parantean 49 suara dan Pdt. Simon Toding Allo 39 suara. Hanya ada dua yang menyatakan kesediaannya yakni Pdt. Eri dan Pdt. Parantean, sementara Siomon Toding mengundurkan diri.

Interupsi terjadi karena terjadi perbedaan pendapat, apakah akan dilanjutkan dengan pemilihan ketua terlebih dulu, ataukah dilanjutkan dengan penjaringan calon untuk posisi lain.

Yang meminta untuk dilakukan pemilihan langsung sebelum beralih kepenjaringan calon yang lain adalah karena menghindari kemungkinan 1 orang muncul sebagai calon 3 besar pada beberapa posisi, sehingga perlu terlebih dahulu diketahui siapa yang menjadi ketua 1, mengingat calon-calon yang diajukan sudah tidak akan berubah lagi.

Pendapat lain mengemukakan bahwa yang dilakukan saat itu adalah penjaringan calon, sehingga yang perlu dilakukan terlebi dahulu adalah menentukan semua calon terlebih dahulu, untuk selanjutnya dengan 1 kertas langsung dilakukan pemilihan pada semua posisi yang akan diisi. Akhirnya peserta persidangan menyepakati untuk melanjutkan dengan penetapan calon pada posisi lain, sebelum melakukan pemilihan secara serempak “ini adalah konsekuensi dari sistim paket terbuka yang telah kita sepakati” kata Duma Tandira’pak mewakili komisi Nominasi.

Pada penjaringan ketua II, Musa Salusu yang sebelumnay menjabat Ketua Wilayah IV, memperoleh suara sebesar 164 dengan demikian memiliki jumlah suara lebih besar dari ½ + 1 suara, sehingga otomatis terpilih menjadi Ketua II bidang Ketenagaan, Kegerejaaan, Penelitian dan Pengkajian.

Penjaringan calon ketua III Bidang partisipasi Gereja Dalam Pembangunan Bangsa, yakni dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Penatalayanan/Sarana Prasarana dan dana, ada tida nama dengan suara tertinggi yakni Ir. Jonatan Para’pak 83 suara, Prof Daud Malamassam 81 suara, dan Dr. Y Palimbong 30 suara. Ketika dimintai kesediaan, Pak Parakpak mengundurkan diri, Prof Malamassam bersedia, sementara Dr. Palimbong tidak berada dalam ruangan, sehingga Prof Malamassam langsung terpilih menjadi Ketua III.

Posisi sekretaris umum, Pdt Dr Indu Panggalo juga langsung memperoleh jumlah suara lebih dari ½ + 1, sehingga karena menyatakan kesediaannya, langsung terpilih sebagai Sekretaris Umum.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home